Objek PPh Final Sewa Tanah dan Bangunan

Sewa yang dikenakan PPh Final adalah sewa atas tanah dan bangunan, baik sebagian maupun seluruhnya. Selain itu, PP 34/2017 juga mengatur beberapa jenis penghasilan lain yang termasuk objek dari pengenaan pajak final ini. Penghasilan tersebut adalah penghasilan yang diterima/diperoleh orang pribadi atau badan pemegang hak atas tanah dari investor terkait dengan pelaksanaan perjanjian bangun guna…

Prepopulated SPT Tahunan PPh OP

Sebelumnya DJP berencana meluncurkan teknologi prepopulated SPT Tahunan PPh Orang pribadi pada 2025, bertepatan dengan saat pelaporan SPT Tahunan PPh orang pribadi tahun pajak 2024. Akan didukung dengan coretax administration system sekaligus pelaporan olah wajib pajak yang berkewajiban memotong atau memungut pajak. Tidak hanya penghasilan pegawai dan PPh Pasal 21 yang langsung terisi secara prepopulated…

Pajak Penghasilan untuk Penghasilan Tidak Tetap

PPh 23 berlaku untuk penghasilan yang tidak bersifat tetap dan diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. Berbeda dengan PPh 21, PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap yang telah ditentukan oleh peraturan perpajakan. PPh 23 tidak dipotong secara otomatis oleh pihak yang membayar penghasilan. Wajib Pajak (penerima penghasilan) bertanggung jawab untuk menghitung dan menyetor pajak ini. Jika…

Pengecualian Natura dan/atau Kenikmatan dari Objek Pajak Penghasilan

Dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan atas penggantian atau imbalan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) PMK No. 66 Tahun 2023 meliputi: makanan, bahan makanan, bahan minuman, dan/atau minuman bagi seluruh Pegawai; natura dan/atau kenikmatan yang disediakan di daerah tertentu; natura dan/atau kenikmatan yang harus disediakan oleh pemberi kerja dalam…

Tarif PPN Emas & Perhiasan

Berdasarkan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 atas penjualan/penyerahan emas. Pengusaha Kena Pajak (PKP) Pabrikan Emas Perhiasan wajib memungut PPN dengan besaran tertentu sebesar 1,1% dari harga jual untuk penyerahan kepada Pabrikan Emas Perhiasan lainnya dan Pedagang Emas Perhiasan, atau 1,65% dari harga jual untuk penyerahan kepada konsumen akhir. Sementara itu, PKP Pedagang Emas Perhiasan wajib…

Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh Orang Pribadi) adalah pajak yang dikenakan kepada setiap orang pribadi yang menerima penghasilan dari sumber-sumber tertentu di Indonesia. PPh Orang Pribadi terbagi menjadi beberapa tingkatan tarif yang berbeda, tergantung pada jumlah penghasilan yang diterima oleh seseorang. Penghasilan yang dikenai PPh Orang Pribadi meliputi: Penghasilan dari pekerjaan Penghasilan dari usaha Penghasilan…

Objek Pajak Penghasilan (PPh) Badan

Pajak penghasilan badan adalah pajak yang dikenakan kepada suatu usaha yang sudah berbentuk badan. Banyak pemilik usaha yang belum mengetahui kewajibannya untuk membayar pajak badan usaha. Yang termasuk dalam objek pajak penghasilan badan adalah pendapatan yang diterima oleh bahan usaha tersebut. Tetapi ada juga jenis penghasilan yang menjadi objek pajak penghasilan badan meskipun tidak berasal…

Penurunan Pajak Royalti Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menerapkan NPPN

Berdasarkan PER – 1/PJ/2023 Pasal 2 ayat (1) Atas penghasilan royalti dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23. Tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti sebagaimana dimaksud…

Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Agunan Yang Diambil Alih Oleh Kreditur Kepada Pembeli Agunan

Penyerahan Agunan oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan termasuk dalam pengertian penyerahan hak atas Barang Kena Pajak yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai. Agunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan Agunan yang diambil alih oleh Kreditur untuk penyelesaian Kredit, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai. Pengambilalihan Agunan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan…

Prepopulated SPT Orang Pribadi

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan berupaya mempermudah proses membayar pajak bagi wajib pajak dengan memperluas cakupan data dalam sistem pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Nantinya, para wajib pajak tidak perlu mengisi SPT Pajak melalui sistem baru ini. Kehadiran sistem prepopulated ini bertujuan untuk mengurangi kesalahan dalam pengisian SPT Tahunan oleh…