Berdasarkan PER – 1/PJ/2023 Pasal 2 ayat (1) Atas penghasilan royalti dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang dibayarkan, disediakan untuk dibayarkan, atau telah jatuh tempo pembayarannya kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap merupakan objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23. Tarif pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 atas penghasilan royalti sebagaimana dimaksud…
Obligasi adalah surat utang, surat utang negara, dan obligasi daerah yang berjangka waktu lebih dari 12, (dua belas) bulan yang diterbitkan oleh pemerintah dan nonpemerintah, termasuk surat utang yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah (sukuk). Bunga Obligasi adalah imbalan yang diterima atau diperoteh pemegang Obligasi dalam bentuk bunga, ujrah/fee, bagi hasil, margin, penghasilan sejenis lainnya, dan/atau…
Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Berdasarkan pada Pasal 2 ayat (1) PP No.9 Tahun 2022 “Atas penghasilan dari usaha Jasa Konstruksi dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final”. Tarif Pajak Penghasilan untuk usaha Jasa Konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah, 1,75% untuk pekerjaan konstruksi yang dilakukan oleh Penyedia Jasa yang…
Besarnya penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk biaya promosi dan penjualan. Biaya promosi dan penjualan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagaimana dimaksud harus memperhatikan hal sebagai berikut: untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan penjualan, dikeluarkan secara wajar,…
Sesuai dengan PER-03/PJ/2022 pasal 18 ayat (1), faktur pajak elektronik (e-faktur) wajib di-upload dan disetujui Ditjen Pajak (DJP) paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur. Ketentuan itu baru berlaku mulai 1 April 2022. Seperti diketahui, pada Pasal 22 ayat (1) PER-03/PJ/2022, pengusaha kena pajak (PKP) dapat melakukan pembetulan atau penggantian faktur pajak…